PTPN I Kontribusi 57,5 Hektare Lahan HGU untuk Pembangunan JLS Pansela di Banyuwangi

img

MOMENTUM, Banyuwangi--Jalan Lintas Selatan (JLS) Pantai Selatan (Pansela) Jawa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggunakan lahan PTPN I seluas 57,5 hektare atau sepanjang 23,9 kilometer. Lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 5 (eks. PTPN XII) di bawah pengelolaan Kebun Kalirejo, Kebun Kedunglembu, dan Kebun Malangsari. Mulai dibangun pada 2003 dan masuk Program Strategis Nasional, tetapi pembangunan jalan yang menghubungkan Jember, Banyuwangi, sampai Pelabuhan Ketapang itu belum selesai.

Sinergi dan langkah strategis untuk menuntaskan proyek ini dimatangkan dalam rapat koordinasi di Pemkab Banyuwangi, Jumat (23/10/25). Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, hadir pada rakor yang dipimpin Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Pertemuan ini melibatkan pejabat kunci, termasuk Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanian Kementerian ATR/BPN Embun Sari, perwakilan dari Perhutani, dan para pejabat utama lainnya.Merespons dinamika dan laporan progres pembangunan jalan tersebut, Teddy Yunirman Danas menyatakan pihaknya mendukung penuh proyek yang akan sangat berdampak bagi perekonomian kawasan dan mobilitas warga itu. Ia mengatakan, PTPN I tidak ada keberatan terhadap aset yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan yang lebih besar. Namun demikian, sebagai perusahaan negara, pihaknya tetap tunduk dan patuh kepada regulasi nasional yang berlaku.

“Kalau memperhitungkan potensi, kebun kami yang berada di Malangsari, Kalirejo, dan Kedunglembu itu sangat potensial. Ada tanaman kopi, karet, dan beberapa komoditas andalan kami lainnya. Tetapi demi kemaslahatan yang lebih besar dan lebih berdampak, kami sangat mendukung,” kata dia usai mengikuti Rakor didampingi Sekretaris Perusahaan Aris Handoyo.

Meskipun demikian, Teddy Yunirman Danas meminta semua keputusan dan kesepakatan yang diambil dari Rakor ini tetap mempertimbangkan beberapa aspek strategis masing-masing pihak. PTPN I sebagai pemegang hak sebagian lahan yang digunakan, tetap harus mendapat manfaat yang memadai tanpa mengurangi hak pihak lain.

“Kami berharap melalui sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, dapat ditemukan solusi yang adil dan konstruktif terhadap lahan HGU kami yang terdampak. Tujuannya agar proses pembangunan berjalan tanpa mengganggu kelangsungan usaha perkebunan," ujar Teddy Yarman Danas.

Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo mengatakan, secara teknis PTPN I siap memberikan dukungan data dan kajian lapangan yang diperlukan guna mempercepat proses penyelesaian.

“Kami siap bekerja sama dan berkomitmen dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan instansi terkait. Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen PTPN I dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur nasional, dalam hal ini JLS, dan keberlanjutan sektor perkebunan sebagai pilar ekonomi di wilayah kerja PTPN I Regional 5," kata Aris Handoyo. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos