Korban Dugaan Penipuan Rp400 Juta, Somasi Kedua Oknum Anggota DPRD Lamteng

img
Goenawan Prihantono. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua warga Lampung Tengah (Lamteng) korban dugaan penipuan investasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengirimkan surat somasi kedua kepada oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial VBW.

Somasi dikirim melalui kuasa hukumnya, Kantor Hukum Goenawan Prihartono dan Rekan pada Senin, 24 November 2025. Somasi kedua dikirim setelah somasi pertama tidak mendapat respon dari VBW.

Sebelumnya, Goenawan mengatakan, sudah bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah VBW. Hasil dari pertemuan, VBW berniat untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di Bandarjaya. Namun, setelah pertemuan itu, VBW tidak penyelesaian. Sehingga, pihaknya kembali mengirimkan somasi kedua.

Dia mengatakan, kliennya berinisial M warga Kecamatan Seputiagung dan NAS warga Kecamatan Terbanggibesar, telah memberikan uang Rp400 juta kepada BVW dengan alasan untuk investasi program MBG. "Semua ada buktinya," kata Goenawan yang juga Ketua Cabang DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bandarlampung. 

Goenawan mengatakan bahwa somasi kedua ini tuntutan penyelesaian dari pihak korban menginginkan modal dan hasil investasi harus diselesaikan. Namun, bila somasi pertama diselesaikan pihak korban hanya menginginkan dikembalikan modal saja. 

"Kalau somasi pertama pihak klien kami ingin diselesaikan oleh modal saja. Tapi, somasi kedua klien kami ingin modal dan hasil investasi diberikan sesuai dengan perjanjian dengan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah VBW," ujarnya. 

Bila somasi kedua tidak ada tanggapan, tambah Goenawan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya, langkah apa yang diambil. 

"Ya kalau tidak ada penyelesaian, kami serahkan langkah apa yang mau diambil nanti dari klien kami," katanya. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos