Lampung Barat Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

img
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufiqurrakhman beserta jajaran

MOMENTUM, Liwa – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual daerah. Berbagai potensi, mulai dari produk unggulan hingga warisan budaya khas Lampung Barat, akan didorong untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufiqurrakhman beserta jajaran di ruang kerja bupati, Selasa (14/7/2026).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufiqurrakhman mengatakan, pihaknya siap mendampingi Pemkab Lampung Barat dalam memetakan dan mendaftarkan potensi kekayaan intelektual daerah.

Menurutnya, berbagai potensi di sektor pertanian, peternakan, hingga hasil karya masyarakat dapat didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum.

"Kami siap membantu dan mendukung program daerah melalui koordinasi dan sinkronisasi sesuai tugas dan fungsi kami," ujarnya.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di Provinsi Lampung dalam pelaksanaan pelayanan hukum.

"Intinya kami siap mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sesuai dengan tugas dan fungsi kami," katanya.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan identitas daerah menjadi langkah penting untuk menjaga aset budaya dan potensi lokal.

"Kepastian hukum penting untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya ego kepemilikan di masa yang akan datang. Apa yang menjadi identitas daerah harus mendapatkan perlindungan hukum, apalagi Lampung Barat memiliki budaya Sekura dan Orkes Gambus," ujarnya.

Parosil berharap sinergi antara Pemkab Lampung Barat dan Kanwil Kementerian Hukum terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah.

"Tujuan kita sama, yaitu membangun komunikasi, kolaborasi, dan sinergitas antara Pemkab Lampung Barat dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Lampung," katanya.

Ia menambahkan, selama ini kerja sama kedua pihak telah berjalan baik, terutama dalam penyusunan berbagai produk hukum daerah, seperti rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan bupati (Perbup).

Menurut Parosil, setiap rancangan peraturan daerah perlu melalui proses harmonisasi bersama Kanwil Kementerian Hukum sebelum ditetapkan. Setelah disahkan, regulasi tersebut juga harus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos