Dishub Lambar Tertibkan Parkir Liar di Pasar Sebelat

img
Petugas Dishub Kabupaten Lampung Barat menertibkan praktik parkir liar di kawasan jalan Pasar Selebat.

Harianmomentum.com--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menertibkaan praktik parkir liar di kawasan Pasar Sebelat, Pekon (desa) Tanjungraya, Kecamatan Sukau, Kamis (22/2).


Kepala Disbub Lambar Gunawan Rasid mengatakan, penertiban tersebut bertujuan untuk menata dan mengembalikan fungsi ruas jalan dua jalur di kawasan pasar tersebut. 



Menurut dia, lalu lintas di jalan dua jalur tersebut kerap macet dan semeraut, karena dijadikan lahan parkir kendaran setiap kali hari pasaran.

 

“Kita ingin mengembalikan fungsi jalan ini, tidak lagi dipakai sebagai lokasi parkir  kendaraan. Sehingga arus lalu lintas kembali lancar dan tertib,” kata Gunawan pada harianmomentum.com di lokasi penertiban.

 

Pada penertiban tersebut, petugas Dishub juga memasang rambu pembatas jalan (tripikon), untuk mencegah kendaraan agar tidak lagi parkir pada bahu dan badan jalan tersebut .(lem).

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos