Aliansi Pers Tuntut Bawaslu Berhentikan Direktur Rakata dari ASN

img
Aksi aliansi pers di Bawaslu Provinsi Lampung./Agung DW

Harianmomentum.com--Aliansi Pers Peduli Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung untuk memberhentikan Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto dari ASN.

 

Septa Herian Palga selaku penggiat aliansi tersebut mengatakan, Eko Kuswanto merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara), namun terlibat dalam politik.

 

Karena itu, Aliansi Jurnalis Peduli Demokrasi menuntut Bawaslu untuk memberikan surat rekomendasi pemecatan Eko Kuswanto sebagai ASN di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

 

"Bawaslu adalah lembaga yang berintegritas. Bawaslu harus keluarkan surat rekomendasi pemecatan Eko dari ASN," seru Septa, saat beorasi di Kantor Bawaslu Lampung, Senin (23/4).

 

Dia menilai, Rakata Institute telah melecehkan profesi jurnalis di dalam media sosial facebook.

 

"Jurnalis telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah, tapi justru dilecehkan oleh Eko," ucapnya.

 

Tidak hanya Bawaslu, aliansi tersebut juga akan melaporkan Eko Kuswanto ke Polda Lampung.

 

"Setelah ini kami akan ke Polda Lampung, dengan tuduhan pelanggaran IT," tambahnya.

 

Diketahui, sebelumnya Aliansi Jurnalis Peduli Demokrasi melakukan aksi di Tugu Adipura Bandarlampung.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos