Harianmomentum.com--Pasca
menangkapan terhadap jaringan atau Bandar besar narkoba jenis sabu-sabu di
Kabupaten Mesuji dengan barang bukti 500 gram, Kepolisian Daerah (Polda)
Lampung menggiatkan pemantauan terhadap pergerakan peredaran narkoba di wilayah
hukum setempat.
“Penangkapan
kemarin, kami hanya sebatas mem-backup tim dari Mabes Polri, karena memang
tersangka merupakan target operasi (TO) pusat,” kata Diresnarkoba Polda Lampung
Kombes Pol Shobarmen, kepada harianmomentum.com, Senin (21/5).
Menurut
dia, pihaknya hanya sebatas memberikan bantuan dukungan saja pada penangkapan
lalu. Namun, untuk ke depannya kita akan terus berupaya memperkecil gerak para
pengedar ataupun jaringan narkoba tersebut.
“Apalagi,
kita juga berupaya secara maksimal untuk membekuk jaringan narkoba di provinsi
ini,” papar dia.
Sebelumya,
Petugas dari
Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikabarkan melakukan
penangkapan terhadap tersangka jaringan bandar besar narkoba berinisial GS warga
Desa Sungkai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung dengan barang
bukti sebanyak 500 gram sabu-sabu.
Saat
dikonfirmasi, Minggu (20/5/18), Direktur (Dir) Reserse Narkoba Polda Lampung,
Kombes Pol. Shobarmen membenarkan kabar tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan
dilakukan di Desa Muktikarya, Kecamatan Pancajaya, Mesuji pada Jumat sore
(18/5/18).
“Pelaku telah
dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan,
nantinya akan diserahkan lagi ke Polres Mesuji,” kata Shobarmen saat di
konfirmasi kontributor Harianmomentum.com.
Shobarmen
mengatakan, GS memang sudah menjadi target dari Tim Ditrektorat Tindak
Pidana (Tipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
“K
ita mendapat
informasinya bahwa memang dia (GS) yang merupakan warga Mesuji merupakan target
operasi (TO) dari mabes,” ungkapnya.
Dalam
penangkapan yang dilakukan bersama-sama antara Mabes Polri, Polres Mesuji serta
Direktorat Narkoba Polda Lampung itu, lanjut dia, turut diamankan barang bukti
berupa sabu-sabu seberat 500 gram.
“Kabarnya, diatas
dia masih ada lagi bosnya yang belum tertangkap,” ujarnya.
Sayangnya,
Shobarmen tidak dapat mengungkapkan hasil dari pengembangan kasus tersebut dengan
alasan bahwa kasusnya ditangani oleh pusat.
“Pengembangannya yang
melakukan mabes. Kalau kita kan hanya bantu back up dalam penangkapannya saja,”
jelasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum