Polda Giatkan Pantau Peredaran Narkoba di Lampung

img
Ilustrasi. Barang bukti sabu-sabu.

Harianmomentum.com--Pasca menangkapan terhadap jaringan atau Bandar besar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Mesuji dengan barang bukti 500 gram, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggiatkan pemantauan terhadap pergerakan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

 

“Penangkapan kemarin, kami hanya sebatas mem-backup tim dari Mabes Polri, karena memang tersangka merupakan target operasi (TO) pusat,” kata Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, kepada harianmomentum.com, Senin (21/5).

 

Menurut dia, pihaknya hanya sebatas memberikan bantuan dukungan saja pada penangkapan lalu. Namun, untuk ke depannya kita akan terus berupaya memperkecil gerak para pengedar ataupun jaringan narkoba tersebut.

 

“Apalagi, kita juga berupaya secara maksimal untuk membekuk jaringan narkoba di provinsi ini,” papar dia.

 

Sebelumya, Petugas dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikabarkan melakukan penangkapan terhadap tersangka jaringan bandar besar narkoba berinisial GS warga Desa Sungkai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung dengan barang bukti sebanyak 500 gram sabu-sabu.

 

Saat dikonfirmasi, Minggu (20/5/18), Direktur (Dir) Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen membenarkan kabar tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan di Desa Muktikarya, Kecamatan Pancajaya, Mesuji pada Jumat sore (18/5/18).

 

“Pelaku telah dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan, nantinya akan diserahkan lagi ke Polres Mesuji,” kata Shobarmen saat di konfirmasi kontributor Harianmomentum.com.

 

Shobarmen mengatakan, GS memang sudah menjadi target dari Tim Ditrektorat Tindak Pidana (Tipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

“K

ita mendapat informasinya bahwa memang dia (GS) yang merupakan warga Mesuji merupakan target operasi (TO) dari mabes,” ungkapnya.

 

Dalam penangkapan yang dilakukan bersama-sama antara Mabes Polri, Polres Mesuji serta Direktorat Narkoba Polda Lampung itu, lanjut dia, turut diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 500 gram.

 

“Kabarnya, diatas dia masih ada lagi bosnya yang belum tertangkap,” ujarnya.

 

Sayangnya, Shobarmen tidak dapat mengungkapkan hasil dari pengembangan kasus tersebut dengan alasan bahwa kasusnya ditangani oleh pusat.

 

“Pengembangannya yang melakukan mabes. Kalau kita kan hanya bantu back up dalam penangkapannya saja,” jelasnya. (acw) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos