Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Blambanganumpu
- Hukum
- 02 Jul 2020, 705 Views
MOMENTUM, Waykanan--Aparat Satresnarkoba Polres Waykanan membekuk terduga pengedar narkoba di Kampung Srirejeki Kecamatan Bla. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Aparat Satresnarkoba Polres Waykanan membekuk terduga pengedar narkoba di Kampung Srirejeki Kecamatan Bla. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Lampung Utara (nonaktif) Agung Ilmu Mangkunegara divonis hukuman pidana tujuh tahun penjara s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencemaran nama ba. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan N. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Peredaran 6.969 butir pil ekstasi berhasil berhasil digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN. . . .
READ MORE