Sibron Azis dan Kardinal Dituntut Tiga Tahun Penjara
- Hukum
- 20 Mei 2019, 1026 Views
Harianmomentum.com--Terdakwa kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Sibron Azis dan Kardinal, dituntut masi. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Terdakwa kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Sibron Azis dan Kardinal, dituntut masi. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Pengunjung Rumah Sakit Advent kota Bandarlampung digegerkan dengan penemuan benda diduga bom di dekat kam. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Bupati nonaktif Mesuji Khamami segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.Demik. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Nama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung Candrawansyah dicatut oknum yang tak bertanggun. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Komisi Pemiliha. . . .
READ MORE