Kader PDI Perjuangan Ragukan Keaslian SK Sudin

img
SK mengenai Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Nomor: 15-B/KPTS-DPD/DPP/VIII/2017 tertanggal 26 Agustus 2017. Foto: Istimewa

Harianmomentum—Kader PDI Perjuangan Lampung meragukan keaslian surat keputusan (SK) mengenai Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Nomor: 15-B/KPTS-DPD/DPP/VIII/2017 tertanggal 26 Agustus 2017 di Jakarta yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kritiyanto tentang penetapan dan pengangkatan Sudin sebagai Ketua DPD PDI-P Lampung.


"Yang diaspirasikan teman-teman itu mekanisme penunjukan ketua DPD yang tidak sesuai SK 027 partai, yakni Ketua DPD harus domisili di Lampung,” terang kader PDIP Lampung Joko Purwanto, Selasa (29/8). 


Menurut Joko, dalam PDIP memang ada hak prerogatif ketua umum untuk memutuskan sesuatu. Namun, hak itu hakekatnya meluruskan proses dibawah jika salah menjadi benar.


“Jadi bukan membenarkan yang salah. Bu Mega kan dikenal sebagai ketum yang taat azas, karenanya kader mempertanyakan. Itu saja kok. Gak ada yang lain,” terang Joko lagi.


Kader PDIP lainnya, Han Santoso menambahkan, SK pengangkatan Sudin pada tanggal tinta yang digunakan warna hitam, padahal biasanya biru. “Ini seperti hasi scan,” terangnya.


Dilanjutkan, Megawati pada 26 Agustus 2017 berada di NTT. Lalu, bagaimana bisa tandatangan SK.


"Menurut info tanggal 25 itu Bu Mega ke Solo trus langsung ke Ntt. Kapan ibu ketum tanda tangan tanggal 26. Kok bisa tandatangan. Memangnya tangan Ibu di tinggal di rumah?” tanya dia.


Lalu ada info berikutnya bahwa DPC sudah tandatangan persetujuan, menurut Han ini tidak masuk akal.


“Ini bukan konferda, ini pergantian antar waktu PAW, kalo ada pengurus DPD lainnya yang kosong bisa digantikan,” pungkasnya. (red)


 








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos