Harianmomentum--Rencana Pemerintah Kota (pemkot) Metro menambah satu peleton
anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ditanggapi santai jajaran
DPRD setempat.
DPRD Kota Metro meminta
seleksi penerimaan anggota satuan penegak peraturan daerah (perda) itu
dilakukan secara transfaran, sesuai aturan dan tidak ada praktik pungutan liar
(pungli).
“Selain proses
penerimaanya harus transfaran dan bersih dari praktik pungli, hendaknya
mengutamakan calon anggota dengan kemampuan fisik dan intelektual yang
mamadai,” kata Basuki Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Rabu (6/9).
Menurut dia, sebagai
penegak perda, anggota Sat Pol PP dituntut memiliki fisik yang kuat dan
kecerdasan.
“Kalau tidak cerdas,
bagaimana bisa memahami implementasi perda yang harus ditegakan. Jadi
bukan sekedar fisik saja yang harus kuat,” terangnya.
Karena itu, lanjut dia,
seleksi penerimaan dan pelatihan harus dilakukan dengan baik. Agar anggota yang
direkrtu benar-benar punya kemampuan handal menegakan perda.
"Harus dilatih
dengan benar. Proses seleksinya juga harus sesuai aturan. Sehingga ketika melaksanakan
tugas penegakkan perda dan terjadi benturan dengan masyarakat, mereka mampu
mengatasinya," imbaunya.
Dia mengungkap,
berdasarkan keterangan Kasat Pol PP, kebutuhan personel satuan penegak perda
itu di Kota Metero mencapai lebih kurang 200 orang. Namun, saat ini
pemkot hanya bisa merealisasikan sekitar 30 persen saja, lantara kondisi
anggaran yang terbatas.
"Untuk tahun ini
tidak apa-apa. Sambil nanti dievaluasi, apakah efektif atau tidak untuk
mengatasi masalah kekerungan personel,” jelasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum