DPRD Metro Desak Pemprov Lunasi DBH

img
Illustrasi dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Foto: Google.

Harianmomentum--Pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melunasi tunggakan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB pada bulan  Oktober  2017, ternyata tidak membuat DPRD Kota Metro puas.

 

DPRD Metro tetap meminta pemerintah kota (pemkot) setempat mendesak Pemprov Lampung secepatnya melunasi tunggakan DBH PKB dan BBNKB itu. 

 

“Pemkot Metro harus tetap mendesak pemprov segera melunasi tunggakan itu. Program-program banyak yang terhambat, karena  anggaran kita devisit,” kata Ketua  Komisi III DPRD Kota Metro Hendri Susanto, Sabtu (9/9).

 

Dia memperkirakan total tunggakan pembayaran DBH  Pemprov Lampung kepada Pemkot Metro mencapai Rp50 miliar. 

 

“Tahun 2016 saja, tunggakan DBH pemprov sekitar Rp21 miliar. Kalau ditambah tahun 2017, kita  perkirakan bisa mencapai Rp50 miliar,” ungkapnya.

 

Dia menyarankan, jika pemprov tidak mampu mengelola DBH sebaiknya diserahkan pada daerah (kabupaten/kota). “Ketimbang seperti ini, tiap tahun selalu menunggak dan berdampak pada terhambatnya pembangunan di daerah,” cetusnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung berencana membayar tunggakan DBH  untuk 15 kabupaten/ kota pada  bulan Oktober 2017.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin, Kamis (7/9).

 

"Insyaallah bulan depan dibayarkan. Bukan cuma Bandarlampung, tapi seluruh kabupaten/kota," kata Minhairin.

 

Dia mengungkap, besaran tunggakan yang akan dibayarkan  mencapai Rp340 miliar. Jumlah tersebut untuk membayar tunggakan DBH PKB dan BBNKB pada triwulan  III dan  IV tahun 2016.(pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos