Syarat Bacaleg Perindo: Foto dan Fotokopi KTP, Tidak Pakai Mahar

img
Ketua DPW Partai Perindo Lampung Jolly Sanggam. Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum—DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo)  Lampung, menargetkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) meraih kursi sebanyak-banyaknya baik untuk di DPRD provinsi maupun di kabupaten/kota.

 

“Pileg nanti kita yakin bisa menjadi partai yang mempunyai kursi terbanyak, baik di Provinsi mau sampai ketingkat kabupaten/kota,” ucap Ketua DPW Perindo Lampung Jolly Sanggam usai Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) di Sekretariat DPW Perindo.

 

Dia mengaku, sudah banyak tokoh-tokoh dengan berbagai usia dan latar belakang, yang telah mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Perindo baik melalui online maupun datang langsung.

 

Dia menambahkan, pendaftaran tersebut dibuka untuk umum dan tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi bacaleg dari Perindo.

 

“Kalau persyaratannya cukup mudah, hanya dengan membawa fotokopi KTP dan pas foto terbaru, jadi tidak ada mahar-maharnya,” jelasnya.


Selain itu, dia menjelaskan, tidak ada batasan kuota untuk masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bacaleg.


“Karena untuk mendapatkan jumlah kursi yang banyak di DPRD, jadi kita akan menjaring tokoh-tokoh sebanyak mungkin, tapi yang pasti harus berpotensi menang,” pungkasnya.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos