Polemik TKS Tanggamus, Anggota DPRD Wacanakan Bentuk Pansus

img
Foto: ilustrasi Kantor Pemkab Tanggamus.

Harianmomentum--Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus mewacanakan pembentukan panitia khusus (pansus), guna menyikapi masalah perekrutan tenaga kerja sukarela  (TKS) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

 

Prekerutan TKS yang dilakukan pemkab itu dituding tidak berkoordinasi dengan DPRD setempat. Akibatnya jumlah TKS di Kabupaten Tanggamus saat membeludak hingga mencapai  lebih dari  lima ribu orang.  Kondisi itu, dinilai sangat membebani anggaran keungan pemkab.

        

Ketua DPRD Tanggamus  Heri Agus Setiawan membenarkan adanya wacana sejumlah anggota dewan untuk membentuk pansus tersebut. Meski begitu, dia menyaranakn para anggota dewan untuk lebih dulu menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi Lampung terkait penyelesaian persoalan  tersebut.  

 

Menurut dia, pemprov memiliki kedudukan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten mewakili pemerintah pusat. Tentunya pemerintah provinsi dalam menjalankan fungsi tersebut akan senantiasa berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Berpijak dari pemahaman tersebut, kami memaknai bahwa rekomendasi provinsi yang akan dikeluarkan terkait persoalan ini adalah merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan yang harus dipatuhi oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Tanggamus,” kata Heri, Kamis (14/9). 

 

Dia melanjutkan, DPRD  punya kewenangan untuk ikut menyelesaikan masalah membengkaknya jumlah TKS itu. Namun yang harus ditelusiri adalah pihak yang memberi lampu hijau dan memudahkan proses  perekrutan  TKS tersebut.

 

“Kalau pun mesti membentuk pansus, tentu harus melalui mekanisme usulan resmi dari anggota DPRD. Usulan dari anggota itu kemudian diputuskan melalui rapat paripurna. Sampai saat ini belum ada usulan resmi ,terkait pembentukan pansus tersebut,” terangnya.

 

 Menurut Heri, saat ini pihaknya belum memikirkan untuk pansus, sebab sedang fokus menyelesaikan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2017.

 

"Kami sedang fokus menyelesaikan pembahasan KUPA -PPAS APBD Perubahan 2017 agar paripurna bisa dilakukan pada bulan September ini dan sampai sekarang kami masih menunggu rekomendasi tertulis dari Biro Hukum Pemprov Lampung," tegasnya. 

 

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak menyetujui jumlah anggaran yang diusulkan pemkab untuk pembayaran gaji TKS. Banggar menilai penambahan TKS sebanyak 614 selama  tahun 2017 dinilai membebani anggaran.


Banggar meminta agar pembayaran insentif TKS mengacu pada jumlah 4. 830 orang saja. Padahal, sampai September 2017 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus harus membayarkan 5.438 orang TKS. (zal)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos