Sipol, Program Kekinian Ala KPU

img
Foto: Net

Harianmomentum--Sistem informasi partai politik (Sipol) menjadi salah satu tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mempersiapkan Pemilu yang lebih sistemik. Apalagi, sistem yang digunakan juga memaksimalkan jaringan internet.


"Kita siapkan sistem, agar parpol lebih mudah dan lebih kekinian. Lebih mudah mengurus dengan sistem daripada paper (dokumen)," ungkap Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi seperti dimuat Kantor Berita Pemilu, Sabtu (16/9).


Menurut Pramono, ada beberapa manfaat dari pengaplikasian Sipol tersebut. Salah satunya, menghindari kemunculan pemilih ganda.

"Tujuan lain, sebenarnya ini kan untuk mengefektifkan kerja KPU, serta parpolnya. Bisa dibayangkan jika parpol harus mencetak seluruh berkas-berkas itu, kepengurusan dan diserahkan ke sini (KPU), betapa tidak efektifnya," urainya.

Sebelumnya, KPU menggelar sosialisasi Sipol tahap ke tiga, Jumat (15/9) kemarin. Draft sipol diyakini telah final dan siap disosialisasikan ke sejumlah parpol. Pramono mengaku tidak ada poin yang terlalu esensial dalam sosialisasi Sipol tahap tiga. Mengingat, tidak ada yang terlalu berubah dari sosialisasi tahap pertama dan kedua.

"Kita hanya memastikan, semua parpol siap dengan sistem yang kita punya. Diharapkan, nanti saat pendaftaran ke KPU, parpol tidak lagi kesulitan dalam mengimput data-data sesuai persyaratan dalam UU.

Dalam sosialiasi tahap ke-3 kemarin, KPU mengundang 33 dari total 73 parpol yang terdaftar di Kemenkumham. Namun, hanya 28 parpol saja yang hadir langsung ke kantor KPU.

Rencananya, pendaftaran parpol ke KPU untuk Pemilu 2019 akan dibuka tanggal 3-16 Oktober 2017 mendatang
. (rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos