Harianmomentum--Sistem informasi partai politik (Sipol) menjadi salah satu tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mempersiapkan Pemilu yang lebih sistemik. Apalagi, sistem yang digunakan juga memaksimalkan jaringan internet.
"Kita siapkan sistem,
agar parpol lebih mudah dan lebih kekinian. Lebih mudah mengurus dengan sistem
daripada paper (dokumen)," ungkap Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi
seperti dimuat Kantor Berita Pemilu, Sabtu (16/9).
Menurut Pramono, ada beberapa manfaat dari pengaplikasian
Sipol tersebut. Salah satunya, menghindari kemunculan pemilih ganda.
"Tujuan lain, sebenarnya ini kan untuk mengefektifkan
kerja KPU, serta parpolnya. Bisa dibayangkan jika parpol harus mencetak seluruh
berkas-berkas itu, kepengurusan dan diserahkan ke sini (KPU), betapa tidak
efektifnya," urainya.
Sebelumnya, KPU menggelar sosialisasi Sipol tahap ke tiga,
Jumat (15/9) kemarin. Draft sipol diyakini telah final dan siap
disosialisasikan ke sejumlah parpol. Pramono mengaku tidak ada poin yang
terlalu esensial dalam sosialisasi Sipol tahap tiga. Mengingat, tidak ada yang
terlalu berubah dari sosialisasi tahap pertama dan kedua.
"Kita hanya memastikan, semua parpol siap dengan sistem
yang kita punya. Diharapkan, nanti saat pendaftaran ke KPU, parpol tidak lagi
kesulitan dalam mengimput data-data sesuai persyaratan dalam UU.
Dalam sosialiasi tahap ke-3 kemarin, KPU mengundang 33 dari
total 73 parpol yang terdaftar di Kemenkumham. Namun, hanya 28 parpol saja yang
hadir langsung ke kantor KPU.
Rencananya, pendaftaran parpol ke KPU untuk Pemilu 2019 akan
dibuka tanggal 3-16 Oktober 2017 mendatang. (rmol)
Editor: Harian Momentum