Harianmomentum--Anggota Persatuan Pemilik dan
Pengusaha Angkutan Kota Bandarlampung (P3ABL) menuntut angkutan online dilarang
beroperasi di wilahan kota setempat.
"Kita protes dengan adanya angkutan online di
kota ini, kenapa kami memprotes?, karena adanya mereka (angkutan online)
membuat penghasilan perharinya menurun," ujar Ketua P3ABL Daus saat orasi
di depan kantor Walikota Bandarlampung, Selasa (19/9).
Menurut dia, pemilik angkutan konvensional tersebut
mendesak agar Walikota Herman HN tidak mengeluarkan perizinan angkutan berbasis
online.
"Kami menginginkan agar Bapak Herman HN, tidak
mengluar izin oprasional di kota kita," tuturnya.
Ia juga memprediksikan jika angkutan online dibiarkan
begitu saja beroperasi di Bandarlampung, tidak menutup kemungkinan para
angkutan konvensional akan gulung tikar.
"Sejak adanya angkutan online, kami selalu
mengalami penurunan penghasilan sehingga sangat menyulitkan guna memenuhi
kebutuhan sehari-hari," katanya.
Oleh karenanya, P3ABL mengharapkan agar Walikota dapat
menutup aplikasi pemesanan jasa para angkutan online tersebut.
"Kepada siapa lagi kami meminta, selain Allah
kami juga meminta kepada Pak Herman, supaya menutup aplikasi online,"
tandasnya.
Aspirasi P3ABL tersebut ditampung dalam mediasi yang
dipimpin oleh perwakilan Pemkot (Pemerintah kota) yakni Asisten 1 Sukarma
Wijaya.
Dalam mediasi tersebut, Sukarma Wijaya mengatakan
pemerintah pusat harus meregulasi kembali angkutan online.
"Ketika muncul angkutan online ini muncul di
masyarakat. Melalui Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung hasilnya sudah
disampaikan terdapat 14 pasal yang sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi.
Ini bahasanya untuk memberikan keuntungan semua pihak yang menjual jasa
angkutan," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, Pemkot hanya akan melihat
peruntukan kantor dari angkutan online (Ojek Online).
"Saya akan pelajari itu. Kalau ada izin kantor
mereka itu. Karena yang punya kewenangan itu Walikota. Kalau izin itu ada nanti
silahkan saja," tuturnya.
Menurut dia, untuk penerbitan perwali dalam
menghentikan izin dari angkutan online harus hati-hati. "Kalau masalah
perwali di sini harus disejajarkan, kalau semua orang bicara perut tentu semua
sama," kata dia.
Dia belum bisa mengambil tindakan apapun. "Saya
katakan kalau untuk angkutan online belum bisa mengambil tindakan. Jadi, saya
harap semua pihak dapat saling menahan diri," ujarnya.
Lantaran tidak puas dengan hasil mediasi tersebut,
akhirnya rombongan P3ABL yang dikoordinasi Daud Rusli, meranjak ke kantor
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Senada dengan pihak Pemkot Bandarlampung, Pemprov
Lampung melalui Kepala Dinas Infomasi dan Statistik Crisna Putra. Mengaku bahwa
pihaknya akan menyampaikan aspirasi P3ABL ke Pak Gubernur.
"Kita akan laporkan masalah itu kepada Bapak
Gubernur, lalu melalui bapak Gubernur akan naik ke tingkat Kementerian,"
tandasnya.(aji)
Editor: Harian Momentum