Harianmomentum--Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, dr. Syah Indra Husada, membenarkan kabar pengunduran dirinya dari jabatan itu.
Pernyataan itu dia ungkapkan usai mengikuti rapat koordinasi tingkat kabupaten di Aula Tapis pemkab setempat, Rabu (20/9).
Menurut dokter spesialis kandungan ini, dirinya pada pekan lalu telah mengajukan pengunduran yang pada intinya agar posisi Direktur RSUD bisa didefinitifkan.
"Ya benar, tapi pada intinya saya ingin siapapun orangnya posisi direktur harus definitif agar proses perbaikan akreditasi RSUD berjalan lancar," ujar Indra.
Dia pun menjelaskan, bahwa saat ini RSUD sedang menggodok proses akreditasi rumah sakit. Salah satu point persyaratan penting adalah posisi direktur harus definitif.
"Kalau sudah definitif kewenangannya bisa lebih luas dan mudah untuk melakukan kebijakan dalam pengelolaan rumah sakit agar lebih baik lagi," terangnya.
Ketika ditanya alasan lain mengapa dirinya mengajukan pengunduran diri. Dia pun tak menampik kalo kesibukan dirinya sebagai seorang dokter spesialis kandungan yang praktik di berbagai tempat memerlukan waktu yang tidak sedikit.
Sehingga
mau tidak mau akan berdampak pada tanggungjawab posisi jabatan pimpinan di
rumah sakit milik pemerintah setempat. "Dengan
profesi saya sebagai dokter spesialis kandungan dengan banyak melakukan
pelayanan kesehatan kehamilan maka otomatis waktu saya terbatas," aku dia.(ysn)
Editor: Harian Momentum