Harianmomentum.com--Hingga 27 Oktober
2017 Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Provinsi Lampung berhasil
merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp98,34 miliar lebih atau
75,54 dari target Rp130,18 miliar lebih.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Arif
Joko Arwoko, mengatakan realisasi PAD itu terdiri dari: hasil pajak
daerah dan retribusi daerah.
Untuk hasil pajak daerah terealisasi Rp14,6 miliar lebih atau sebesar 83,54
persen dari target Rp17,5 miliar lebih
"Pajak hotel terealisasi Rp22 juta lebih atau 90,84 persen dari target
Rp250 miliar. Pajak restoran terealisasi sebesar Rp733,3 juta lebih atau
sebesar 91,52 persen dari target Rp801,3 juta,” papar Arif pada harianmomentum.com,
Selasa (31/10).
Dia melanjutkan, untuk pajak hiburan dari target Rp175 juta terealisasi
Rp146,6 juta lebih atau 83,78 persen. Kemudian, pajak reklame
terealisasi Rp336,8 juta lebih atau melampaui target yang dipatok Rp325 juta.
Pajak penerangan jalan terealisasi Rp8,2 miliar lebih atau 84,7 persen dari
target Rp9,7 miliar lebih. Pajak parkir mengalami over target dari Rp180
juta, terealisasi Rp180,3 juta lebih dan pajak BPHTB terealisasi Rp2,2 miliar
lebih dari target Rp2,8 miliar.
"Untuk PBB Perkotaan, baru terealisasi Rp2,3 miliar lebih dari target
Rp3,2 miliar lebih. Ini karena realisasi bulan lalu masih ada piutang sebesar
Rp 73,7 juta lebih. Sedangkan retribusi daerah, teralisasi Rp5,2 miliar lebih
dari target Rp6,1 miliar lebih,” terangnya.
Arif optimistis hingga akhir tahun anggaran 2017, seluruh realisasi PAD
dapat mencapai target yang ditetapkan.
“Dua bulan kedepan kita genjot lagi perolehan PAD. Biasanya dua bulan
menjelang akhir tahun kita turun kelapangan dan kita yakin bisa memenuhi target
yang ditetapkan,” terangnya.(pie)
Editor: Harian Momentum