Nilai SAKIP dan RB Lampung Harus Terus Ditingkatkan

img
Biro Organisasi Setdaprov Lampung menggelar Rakor Evaluasi SAKIP dan Evaluasi RB bersama seluruh bupati dan walikota serta OPD di Balai Keratun Pemprov, Kamis (2/11). Foto: Istimewa

Harianmomentum.com— Pemprov Lampung melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) bersama seluruh bupati dan walikota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Keratun Pemprov, Kamis (2/11).

 

Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan program dalam rangka Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih. Tatanan yang bersih menjadikan pemerintahan bebas dari KKN,

 

"Kinerja OPD selayaknya ada evaluasi SAKIP," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Sutono, mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.

 

Sutono mengatakan, Pemprov merasa bangga atas perhatian pemerintah pusat dengan kehadiran tim Evaluator Kementerian PAN RB dalam rangka evaluasi SAKIP sekaligus Reformasi Birokrasi.

 

Sutono berharap, pemaparan dan orientasi pelaksanaan evaluasi SAKIP harus saling memotivasi dan didukung dengan baik.

 

Sementara Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung Aris Padila mengatakan, tujuan evaluasi SAKIP dan RB ialah sebagai pengetahuan dalam memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP dan RB di Provinsi Lampung.

 

Menurut Aris, penilaian tingkat implementasi SAKIP dan RB ditujukan untuk memberikan saran perbaikan guna meningkatkan implementasi SAKIP dan RB.

 

Selanjutnya kedepan berfungsi untuk memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi dari periode sebelumnya.

 

"Lampung untuk tahun 2015, dari hasil evaluasi SAKIP dan RB 51,14 (C) dan pada tahun 2016 dinilai 60,33 (B). Artinya masih harus diperbaiki," ungkap dia.

 

Langkah selanjutnya, kata Aris, Pemprov Lampung terus memperbaiki dengan melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, coaching pada perangkat daerah baik di lingkungan Pemprov maupun di Kabupaten/kota.

 

Dikatakannya, asistensi juga dilakukan dalam perbaikan dokumen SAKIP seperti perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, pengukutan kinerja, hingga pelaporan dan termasuk finalisasi monitoring.

 

"Untuk pembuatan sistem aplikasi E-SAKIP Alhamdulillah kami telah selesai sejak bulan Oktober 2017," ucapnya.

 

Lebih lanjut Aris mengungkapkan, sebagai tindak lanjut Pemprov Lampung berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap delapan area perubahan, seperti mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan serta pelayanan publik.

 

Turut hadir dalam acara Evaluasi sistem SAKIP dan RB, Asisten deputi koordinasi pelaksanaan kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas aparatur dan pengawasan Nadimah, Tim evaluator Kementerian PAN RB, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota. (ira)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos