Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung
akan mengirimkan surat kepada Inspektorat Lampung Tengah (Lamteng).
Isinya, meminta dilakukan pembinaan terhadap oknum Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pengambilan sumpah atau pembaiatan untuk mendukung
Calon Gubernur Lampung (Cagub) Mustafa.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan telah
selesai melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Plt.
Kepala Dinas di Lampung Tengah.
Dia menjelaskan, lantaran saat ini belum masuk pada tahapan
Pemilihan Gubernur (Pilgub), maka pembaiatan itu belum masuk ranah pelanggaran.
Namun, lanjut dia, hal itu merupakan potensi pelanggaran,
sehingga Bawaslu meminta Inspektorat untuk melakukan pembinaan.
“Karena sekarang kan belum tahapan, jadi belum bisa dikatakan pelanggaran. Tapi merupakan potensi pelanggaran, apalagi dia itu kan ASN,” terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum