APBD Lampung 2018 Diproyeksi Rp 7,2 Triliun

img
Penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2018. Foto Ira Widya

Harianmomentum.com--Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tahun Anggaran 2018 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. 

 

Pasalnya, penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2018 dalam sidang paripurna, Senin (13/11), baru dilakukan satu setengah bulan sebelum tahun 2018.

 

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri mengatakan, dalam draf KUA-PPAS APBD 2018, APBD Lampung 2018 diproyeksikan Rp 7,2 triliun.

 

Angka tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 4,543 Triliun dan belanja langsung Rp 2,684 Triliun.

 

Lebih lanjut Wakil Gubernur merincikan, dalam draft KUA-PPAS APBD Tahun 2018, Pendapatan Daerah diproyeksi Rp 6,622 Triliun. Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut diproyeksikan mencapai Rp. 2,68 triliun lebih.

 

Sementara itu, komponen Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 3,9 triliun lebih dan komponen Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 33,21 Miliar lebih.

 

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung Minhairin berharap apa yang dijadwalkan tidak meleset lagi. Sebab, mengingat waktu yang sudah semakin sempit untuk pembahasan dan penyelesaian.

 

”Kita harap tidak ada persoalan yang mendasar, dan pembahasan tetap jalan terus,” kata Minhairin usai Rapat Paripurna penyampaian KUA-PPAS RAPBD TA 2018 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.

 

Kendati demikian, Minhairin masih enggan menjelaskan secara rinci terkait struktur APBD Lampung 2018. Dia meminta untuk bertanya kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) untuk rinciannya. (ira)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos