Harianmomentum.com--Pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tahun Anggaran 2018 tidak
seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, penyerahan draft
Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA
2018 dalam sidang paripurna, Senin (13/11), baru dilakukan satu setengah bulan sebelum tahun 2018.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung
Bachtiar Basri mengatakan, dalam draf KUA-PPAS APBD 2018, APBD Lampung 2018
diproyeksikan Rp 7,2 triliun.
Angka tersebut terdiri dari
belanja tidak langsung sebesar Rp 4,543 Triliun dan belanja langsung Rp 2,684
Triliun.
Lebih lanjut Wakil Gubernur
merincikan, dalam draft KUA-PPAS APBD Tahun 2018, Pendapatan Daerah diproyeksi Rp
6,622 Triliun. Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut diproyeksikan
mencapai Rp. 2,68 triliun lebih.
Sementara itu, komponen Dana
Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 3,9 triliun lebih dan komponen Lain-lain
Pendapatan Yang Sah sebesar Rp. 33,21 Miliar lebih.
Kepala Badan Keuangan Daerah
(Bakuda) Provinsi Lampung Minhairin berharap apa yang dijadwalkan tidak meleset
lagi. Sebab, mengingat waktu yang sudah semakin sempit untuk pembahasan dan
penyelesaian.
”Kita harap tidak ada persoalan
yang mendasar, dan pembahasan tetap jalan terus,” kata Minhairin usai Rapat
Paripurna penyampaian KUA-PPAS RAPBD TA 2018 di Ruang Sidang DPRD Provinsi
Lampung.
Kendati demikian, Minhairin masih
enggan menjelaskan secara rinci terkait struktur APBD Lampung 2018. Dia meminta
untuk bertanya kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) untuk
rinciannya. (ira)
Editor: Harian Momentum