Harianmomentum.com--Meski belum terealisasi, masyarakat dan aparatur pekon (desa) diminta tidak putus asa mengajukan usulan program pembangunan. Itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pringsewu Relawan.
“Semua usulan
pembangunan harus melalui tahapan pengkajian oleh instansi atau dinas terkait.
Jadi, kalau ada usulan yang belum direalisasikan, jangan putus asa.
Aritnya belum masuk skala prioritas. Karena itu, ajukan terus,” kata
Relawan saat agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
Tingkat Kecamatan Gadingrejo, Selasa (13/2).
Dia menerangkan,
pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintahan pekon, masing-masing punya
kewenangan dalam melaksanakan agenda pembangunan. Karena itu, setiap pekon
dianjurkan untuk memahami Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang kewenangan
pekon.
“Dalam Perbub Nomor 30 itu, tertuang empat poin penting. Salah satunya
mengenai pembangunan. Di situ ada kewenangan pekon untuk melaksanakan
pembangunan dengan menggunakan anggaran Dana Desa," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala pekon yang mengikuti acara Musrenbang tingkat
Kecamatan Gadingrejo itu mengaku kecewa, karena usulan pembangunan
yang disampaikan sebelumnya, belum direalisasikan oleh Pemkab Pringsewu
pada tahun anggaran 2018.
“Usulan kami tidak ada yang terealisasi termasuk peningkatan status
jalan. Bisa dibayangkan dari 23 pekon yang mengajukan usulan, hanya enam pekon
yang diakomodir. Jadi kami anggap musrenbang seperti ini, hanya formalitas
saja,” kata Catur Kepala Pekon Tambahsari Barat.
Hal senada disampaikan Sekretaris Pekon Gadingrejo Timur Rahmat
Nursoleh. Dia mengatakan, usulan pengaspalan Jalan Kunta Dewa dan Jalan
Ismail di wilayah pekon setempat, tidak direalisasikan. Padahal, lanjut
dia, sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu sudah menjanjikan
pelaksanan program pengaspalan jalan tersebut.
“Intinya warga berharap bisa direalisasikan, jika tidak bisa dianggarkan
pada anggaran murni, kalau bisa pada anggaran perubahan,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Pringsewu dari daerah
pemilihan setempat H. M.Triaksono turut angkat bicara. Dia
mengatakan, beberapa pekon yang terus mengajukan usulan, tapi sampai saat ini
tidak juga terealisasi.
Contohnya Pekon Wonodadi yang mengusulkan pembangunan jalan agrowisata
dari Wonodadi ke arah Kabupaten Pesawaran.
“Usulan pembangunan jalan agrowisata ini sudah lama, bahkan sudah berapa
kali ganti camat. Jadi tolong diakomodir, meskipun anggaran terbatas. Aspirasi
masyarakat diserap” tegasnya. (lis)
Editor: Harian Momentum