Harianmomentum.com--Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Wakil Bupati Eriawan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, Selasa (13/2).
Sidak itu sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Ombudsman terkait
kualitas pelayanan publik pada OPD di lingkup pemerintahan kabupaten
setempat. Hasil evaluasi Ombudsman memberikan raport merah terhadap
kualitas pelayanan publik pada OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten
(pemkab) Pesawaraan.
Saat sidak, bupati mengatakan, akan membenahi sistem dan kualitas pelayanan
publik pada sejumlah OPD, khususnya yang bersentuhan langsung dengan
kepentingan masyarakat.
"Kita harus tanggapi positif catatan yang diberikan Ombudsman.
Saya yakin, ini untuk membangun karakter dan meningkatkan, serta memajukan
Kabupaten Pesawaran menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat," kata Dendi.
Menurut dia, sebelumnya Pemkab Pesawaran sudah mengeluarkan
aturan standar operasional pelayanan (SOP) kepada setiap dinas,
sesuai bidang tugsa masing-masing.
"Sidak ini untuk mengetahui langsung penerpan standar pelayanan
publik pada masing-masing dinas, apakah sudah sesuai SOP yang diberikan
atau belum,” terangnya.
Dendi mengakui, saat ini beberapa dinas masih kekurangan sarana dan
fasilitas penunjang pelayanan publik.
“Memang masih ada beberapa dinas kekurangan fasilitas pelayanan, tapi
itu bukan alasan untuk tidak bisa memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Kalau punya dedikasi dan tanggunjawab yang tinggi, pasit bisa memberikan
pelayanan terbaik, meski dengan fasilitas terbatas,” imbaunya.
Pada kesempatan itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan sidak ke
kantor: Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan.
Sedangkan Wakil Bupati Eriawan sidak ke kantor: Dinas Pariwisata,
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta seluruh kantor bagian di
lingkup sekretariat pemkab setempat. (doy)
Editor: Harian Momentum