Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perpajakan

img
Bupati Pringsewu Sujadi memberi arahan pada sosialisasi Edukasi Perpajakan untuk Pengisian SPT Tahunan di lingkup pemkab setempat.

Harianmomentum.com--Pajak merupakan kewajiban melekat. Pada pajak ada hak orang banyak. Itu disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi saat membuka sosialisasi edukasi perpajakan di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

 

Sosialisasi yang diikuti para pejabat dan aparatur  sipil negara itu berlangsubgdi Aula Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Pringsewu, Selasa (13/2).

 

“Pajak adalah kontribusi dari wajib pajak kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, serta digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Sujadi saat menyampaika sambutan sosialisasi yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar dan Kantor Pelayanan Penyuluhan, Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu dan BPKAD setempat.

 

Dia melanjutkan, aparatur sipil negara (ASN) wajib memenuhi kewajiban membayar pajak, sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: SE-02/M.PAN/2009 tanggal 31 Maret 2009 tentang kewajiban ASN untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

 

“ASN yang memenuhi persyaratan dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Wajib mengisi SPT Tahunan Pajak Penghasilan dengan benar, lengkap dan jelas serta menyampaikannya tepat waktu," pintanya.

 

Kepala KP2KP Pringsewu Amin Nurhidayanto mengapresiasi kehadiran Bupati Pringsewu pada sosialisasi itu. Menurut dia, kehadiran bupati bisa menjadi contoh  bagi ASN untuk memenuhi kewajiban membayar pajak dengan mengisi SPT sesuai data yang sebenarnya, melalui sisitem elektronik.

 

"Saya berharap kehadiran bupati dan wakil bupati dapat menjadi contoh kepada para ASN untuk memenuhi kewajiaban membayar pajak penghasilan,” harapnya.

 

Dia melanjutkan, sosialisasi tersebut akan berlangsung hingga tanggal 15 Februari mendatang. Fokus pembahasan sosialisasi, tentang penerapan sistem pengisian SPT secara elektornik atau e- filling.

 

"Dengan sistem e-filling laporan SPT lebih cepat dan bisa dilakukan di mana saja,” terangnya. (lis)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos