Miliki Ekstasi, Seorang Gadis Dicokok dalam Kamar Kos di Lamteng
- Hukum
- 19 Okt 2022, 781 Views
MOMENTUM, Terbanggibesar--Diduga memiliki narkotika jenis ekstasi, seorang gadis berinisial LA (21) dicokok Satuan Reserse (S. . . .
READ MOREMOMENTUM, Terbanggibesar--Diduga memiliki narkotika jenis ekstasi, seorang gadis berinisial LA (21) dicokok Satuan Reserse (S. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dikabarkan akan se. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro -- Sistem penegakan hukum di Indonesia belum mampu memberikan efek jera terhadap penjahat narkoba. Mahasiswa . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Satreskrim Polres Pringsewu melimpahkan empat tersangka tindak pidana perjudian ke Kejaksaan Negeri (Kej. . . .
READ MOREMOMENTUM, Muktijaya--Seorang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial PM alias AG (18) yang ditetapkan sebaga. . . .
READ MOREMOMENTUM, Terbanggibesar--Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Tengah (Lamteng) melakukan p. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa tiga saksi dalam kurun waktu dua hari, terkait kasus dug. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Seorang pria tewas mengenaskan usai tertabrak kereta api babaranjang, di sekitar Jalan Pajajaran, Ko. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kejati Lampung mencabut permohonan audit kerugian negara dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI, dari. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Uang palsu kembali beredar di Bumi Sai Wawai. Kali ini, pelaku menjalankan aksinya di Pasar Kopindo Kota Met. . . .
READ MORE