Sadar Lakukan Pembacokan, Sutrisno Ditetapkan Tersangka
- Hukum
- 17 Agu 2022, 559 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Satreskrim Polresta Bandarlampung menetapkan Sutrisno (49) sebagai tersangka pelaku pembacokan satu . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Satreskrim Polresta Bandarlampung menetapkan Sutrisno (49) sebagai tersangka pelaku pembacokan satu . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pesawaran--Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan pasukan selam guna mengibarkan bendera mer. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah 5.311 narapidana di Provinsi Lampung memperoleh remisi Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indo. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Keluarga korban pembacokan sekeluarga di Jalan Pulau Singkep, Gang Domaido 7, Kecamatan Sukabumi, Ko. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- M. Firdaus (34), satu dari lima korban pembacokan Sutrisno (49) meninggal dunia di RS Imanuel Banda. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial IF (14) dan RF (13) menjadi korban pengeroyoka. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Truk fuso sarat muatan melaju ugal-ugalan di Jalan Sisingamangaraja - Jalan Sultan Badaruddin, Gedon. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Modus pemerasan yang terjadi di Kabupaten Pringsewu ini tergolong baru. Tersangka mengancam menyebarka. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung usulkan 5.255 napi untuk mend. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pembacokan lima warga Jalan Pulau Singkep 7 Kecamatan Sukabumi, diduga berawal dari pencarian anak p. . . .
READ MORE