Polresta Bandarlampung Pecat Satu Personel Langgar Kode Etik Polri
- Hukum
- 02 Jun 2025, 396 Views
MOMENTUM, Bandar Lampung--Satu personel Polresta Bandar Lampung, berinisial Aipda AY dijatuhi sanksi pemberhentian tidak deng. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandar Lampung--Satu personel Polresta Bandar Lampung, berinisial Aipda AY dijatuhi sanksi pemberhentian tidak deng. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Polsek Sukoharjo Kabupaten Pringsewu menggerebek judi koprok di Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo,. . . .
READ MOREMOMENTUM, Seputihraman--Buruknya Pembangunan Jalan Telford (Onderlagh) di Kampung Rama Klandungan, Kecamatan Seputihraman, La. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penyelenggar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu menggelar lomba burung berkicau di halaman Mapolres setempat dalam rangka menyambut Har. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Seorang pemuda bernama Teuku Muhamad Najib Hibabulloh (22), warga Perumahan Citra Persada, Kaliawi Ba. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Mengubah data dan fakta kependudukan tanpa prosedur yang sah, dapat dijerat hukum. Tindakan tersebu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung dan Polsek Telukbetung Utara men. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Seorang bocah laki-laki berusia sekitar 12 tahun ditemukan tak bernyawa, mengambang di taman air Pan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Seorang pegawai honorer di lingkup Pemkab Pringsewu berinisial RV (36), warga Ambarawa, Kabupaten Prings. . . .
READ MORE