KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
- Hukum
- 15 Mar 2026, 294 Views
MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates resmi diluncurkan di Bandarlampung, Jumat (13/3/2026). Kantor . . . .
READ MOREMOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi ta. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korup. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Praktik penambangan emas ilegal di lahan perkebunan milik PTPN di Waykanan, Lampung yang disebut-seb. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Pelarian pelaku utama pencurian mobil di Pekon Fajaragung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, a. . . .
READ MOREMOMENTUM, Tanggamus -- Polres Tanggamus memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap wartawan media Patroli86 sebagaiman. . . .
READ MOREMOMENTUM, Tangamus -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut penanganan dugaan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Wakil Bupati Tulangbawang Barat Nadirsyah bersama Komandan Kodim 0412 Lampung Utara Letkol Inf Ro. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Hukum (Menkum) RI . . . .
READ MORE