Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti Rp496 Juta
- Hukum
- 05 Mar 2020, 730 Views
MOMENTUN, Sukadana--Sutanto terpidana kasus korupsi proyek jalan, membayar uang pengganti kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tim. . . .
READ MOREMOMENTUN, Sukadana--Sutanto terpidana kasus korupsi proyek jalan, membayar uang pengganti kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tim. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur berhasil menangkap terduga pencuri motor di j. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu melakukan pemetaan wilayah rawan konflik menjelang pelaksanaa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Pelajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah Baradatu diajak bijak dalam menggunakan media sosial (m. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung menerima penyuluhan tentang HIV AID. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti yang ditangani Satresnarkoba dilimpahkan ke . . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Buaybahuga berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Warga menemukan mayat anonim atau tanpa identitas di belakang bekas kantor Polisi Hutan (Polhut) Jalan R. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman mengajak seluruh lapisan masyarakat bersinergi guna mencegah kejahatan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Gara-gara meninggalkan tugas atau desersi, dua bintara yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Tangga. . . .
READ MORE