Gelapkan Uang Perusahaan, Yuliana Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara
- Hukum
- 17 Okt 2019, 855 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Yuliana (33) binti Toton Hasan Basri dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara tiga tahun e. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Yuliana (33) binti Toton Hasan Basri dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara tiga tahun e. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Satuan Narkoba Polres Kota Metro mengamankan seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) berinisial VR (58). Wa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sidang praperadilan atas nama pemohon berinisial TS terkait penindakan MMEA (Minuman Mengandung Etil. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Aktivitas terorisme tidak hanya dilakukan di kehidupan nyata, namun juga di media sosial. Bahkan, be. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kalianda--Empat pelaku pencurian minimarket di Natar Kabupaten Lampung Selatan berhasil dibekuk jajaran Kepolisian . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Lampu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan Hendri Setio (36) t. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Polres Tanggamus masih terus menyelidiki kasus meledaknya jerigen berisi cairan kimia di bus Rajabasa Ut. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Angin puting beliung menerjang Dusun Tamanputra, RT 13, Kelurahan Pasarmadang Kecamatan Kotaagung pada R. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung Timur--Jerigen berisi bahan kimia cair yang meledak di dalam Bus Rajabasa Utama (RBU) jurusan Tanggamus -. . . .
READ MORE