Empat Terdakwa Narkoba Divonis 10 Tahun Penjara
- Hukum
- 26 Mar 2019, 582 Views
Harianmomentum.com--Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa tindak pidana . . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa tindak pidana . . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Tidak terima diambil gambarnya saat sidang, terdakwa Feriyanto berteriak-teriak kepada media saat b. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus membekuk jambret yang juga residivis sejak 2016 di wil. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Dinyatakan bersalah, Febi Yuliana (18) terdakwa tindak pidana human trafficking atau perdagangan manusia . . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Majelis hakim menjatuhkan hukuman atau vonis penyelundup narkoba jenis sabu dalam kemasan makanan ringan.. . . .
READ MOREHarianmomentum.com—Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menangkap Saribi (34), tersangka pengedar sabu di wil. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Koruptor kakap yang sempat melarikan diri dari hukuman, Sugiarto Wiharjo alias Alay menyatakan akan koper. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SH akhirnya ditetapkan sebagai . . . .
READ MOREHarianmomentum-- Sugiarto Wiharjo alias Alay Tripanca, terpidana korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp108 miliar, menyerahkan. . . .
READ MORE