UMK Mesuji Ditetapkan Rp2,8 Juta
- Pemerintahan
- 12 Des 2022, 811 Views
MOMENTUM, Mesuji--Upah Minimun Kabupaten (UMK) Mesuji tahun 2023 ditetapkan Rp2,873 juta perbulan atau mengalami kenaikan dib. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji--Upah Minimun Kabupaten (UMK) Mesuji tahun 2023 ditetapkan Rp2,873 juta perbulan atau mengalami kenaikan dib. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro mencatat telah mengamankan 15 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di tahun 202. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya harus gig. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Angka stunting di Provinsi Lampung tahun 2022 mengalami penurunan. Pada tahun 2021, angka stunting L. . . .
READ MOREMOMENTUM, Liwa -- Hari pertama sebagai Plh. Bupati Lampung Barat (Lambar), Nukman menginstruksikan jajarannya untuk mengantis. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Stan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mendapatkan peringkat keempat seba. . . .
READ MOREMOMENTUM, Madiun--Kontingen Persatuan Drumband Indonesia (PDBI) Lampung meraih emas pertama pada Lomba Ketahanan dan Ketetapa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Hasil pekerjaan proyek peninggian tanggul daerah aliran sungai (DAS) di jalan Gunung Lawu, Gang Karoma. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro mulai merealisasikn program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (. . . .
READ MOREMOMENTUM, Liwa -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Nukman menjadi Pelaks. . . .
READ MORE