Langgar Prokes, 12 Orang dan 21 Tempat Usaha Ditegur
- Pemerintahan
- 25 Jan 2021, 655 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi teguran tertulis kepada 12 orang dan 21 pelaku usaha k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi teguran tertulis kepada 12 orang dan 21 pelaku usaha k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Liwa--Kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali bertambah. Data satgas covid-19 kabupaten . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung menerima bantuan 10 unit tenda dari Direktorat Bencana Alam K. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) masih belum bisa keluar dari status daerah zona merah covid-19, menyusul. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk perguruan tinggi di Provinsi Lampung.S. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Perbaikan jalan lingkungan yang dilakukan masyarakat secara swadaya, menjadi perhatian khusus Komisi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu akan melakukan penertiban kegiatan y. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Puluhan pejabat Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menjalani tes antigen covid-19. Kegiatan berlangsung . . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Vaksin covid-19, akhirnya tiba di Kabupaten Pesawaran. Kedatangan vaksin tersebut menjadi harap. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengingatkan masyarakat yang hendak mengadakan resepsi diminta. . . .
READ MORE