Kapolres Lambar Sosialisasi Antisipasi Kebakaran Hutan

img
Kepala Polisi Resor (Polres) Lampung Barat (Lambar) AKBP Tri Suhartanto sosialisasi menjaga hutan di Ngambur, Pesisir Barat. Foto. Agu.

Harianmomentum.com--Kepala Polisi Resor (Polres) Lampung Barat (Lambar) AKBP Tri Suhartanto mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kebakaran hutan.

Hal itu disampaikan Tri Suhartanto saat berkunjung di Pekon Sukabandar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Turut hadir, Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono. 

Menurut Kapolres Lampung Barat, untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) khususnya di wilayah Pesisir Barat dan Lampung Barat, kepolisian melakukan operasi Kahutla agar masyarakat turut menjaga kawasan hutan dari kebakaran.

"Operasi Kahutla 2018 bertujuan terwujudnya kesadaran masyarakat dan badan hukum agar tidak melakukan tindakan membakar hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kebakaran dan bencana kabut asap," ujar Kapolres kepada harianmomrntum.com, Sabtu, (11/8).

Dilanjutkannya, kegiatan yang memberi pengertian  tentang pentingnya  menjaga hutan juga bertujuan untuk merubah pola pikir masyarakat dari membakar lahan menjadi tidak membakar lahan.

"Kami berharap masyarakat Pesisir Barat dan Lampung Barat ikut berpartisipasi aktif untuk menjaga lahannya dengan menghilangkan tradisi membakar lahan sebelum berladang".

Masih kata Kapolres, selain masyarakat diharapkan stakeholder terkait agar mampu membuat kebijakan dalam mengantisipasi kebakaran hutan yang bersifat permanen.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Lampung Barat dan pesisir barat khususnya masyarakat Pekon sukabanjar untuk tidak melakukan pembakaran hutan dalam bentuk pembukaan lahan baru, serta dapat mengelola secara bijak lahan tanpa membakar lahan yang ada.

Masyarakat jangan sampai membakar hutan dan lahan saksi Pidana mengacu kepada Pasal 78 Ayat (3) UU No 41 thn 1999 tentang Kehutanan dengan Sanksi 15 th Kurungan dan denda Maksimal 5 Milyar dan Pasal 108 Ayat (1) UU 32 Th 2009  tentang Perlindungan dan Pengelolahaan Lingkungan Hidup.

Mari jaga lingkungan hidup dengan melestarikan hutan. Hindari dan jangan membakar hutan/membersihkan belukar dengan cara membakar, ajak Kapolres. (agu).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos