Polres Lampura Tangkap 33 Tersangka Kriminal

img
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap 33 tersangka pelaku tindak kriminal.

Para tersangka tersebut ditangkap dalam operasi pencegahan tindak kriminal yang dilaksanakan polres setempat selama dua pekan, mulai 23 Januari hingga 4 Februari 2017.

Kapolres Lampura, AKBP. Esmed Eryadi mengatakan dari 33 tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya masuk daftar target operasi (TO) kepolisian setempat.


"Tiga TO yang kita tangkap ini, dua orang pelaku pencurian disertai pemberatan. Sedangkan yang satu lagi adalah tersangka pelaku pencurian disertai kekerasan," kata Esmed saat ekspose kasus di mapolres setempat, Selasa (7/2).

Selain itu, lanjut kapolres, enam dari 33 tersangka yang ditangkap masuk kategori anak di bawah umur. Ke-enam anak di bawah umur itu, merupakan tersangka pelaku tindak pidana pencurian disertai pemberatan di wilayah kabupaten setempat.

Menurut kapolres, hasil operasi selema dua pekan itu melampaui target. "Setiap operasi kita targetkan minimal satu kasus. Kali ini, justru kita berhasil mengungkap 28 kasus," ungkapnya. (rls/mnz)





Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos