Penerapan Tarif Bagasi, Maskapai Diminta Tinjau Ulang

img
Ketua DPK Apindo Lampung Selatan, Supardi Effendi, SE

Harianmomentum.com--Penerapan tarif bagasi dinilai terlalu memberatkan konsumen sehingga maskapai diminta untuk meninjau ulang kebijakan yang mulai diterapkan 22 Januari lalu pada seluruh penerbangan rute domestik (dalam negeri). 

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Selatan, Supardi Effendi, SE, kepada harianmomentum.com, Jumat (25-1-2019).

Menurut dia geliat rute penerbangan di Lampung mulai padat yang diimbangi dengan pengguna jasa moda transportasi udara.

"Lampung merupakan provinsi yang aktif dalam penggunaan jasa penerbangan sehingga dengan pemberlakuan tarif bagasi itu akan memberatkan penumpang karena harus mengeluarkan biaya ekstra," kata dia. Hal ini, masih kata dia, dikhawatirkan bisa mengganggu kegiatan bisnis di Provinsi Lampung.

"Saya juga melihat maskapai masih sering tidak 'on time' dalam jadwal penerbangan. Delay menjadi langganan di jadwal penerbangan," paparnya.

Hal itulah yang harus menjadi pertimbangan karena sudah merugikan pebisnis yang menggunakan jasa penerbangan.

Seharusnya, Supardi mengharapkan tarif bagasi jangan dibuat mahal. "Itu kan sangat memberatkan penumpang," ungkapnya saat dikonfirmasi disela kesibukannya.

Diketahui, setelah menunda dua pekan, akhirnya Lion Air dan Wings Air menerapkan bagasi berbayar mulai Selasa (22/1/2019) lalu.

Sedangkan Citilink, juga pemain penerbangan hemat, mengaku sudah memperoleh restu Menteri Perhubungan untuk menghapus bagasi gratis. Namun, hal itu baru diterapkan setelah maskapai melakukan sosialisasi selama 14 hari.

Payung hukum penghapusan bagasi gratis adalah Pasal 22 di Peraturan Menhub nomor 185 Tahun 2015: maskapai berbiaya rendah dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos