Harianmomentum.com--Tim Percepatan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Provinsi Lampung melakukan sosialisasi pengadaan lahan tambahan untuk jalan tol Terbanggibesar (Lampung Tengah)-Simpangpematang (Mesuji).
Menurut Sekretaris Tim Percepatan JTTS Provinsi Lampung Zainal Abidin, sosialisasi dilakukan terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji yang wilayahnya akan terkena pembebasan lahan tambahan jalan tol.
"Ya hari ini (Kamis, 24-1-19) kami melakukan verifikasi pemutakhiran data-data hasil dokumen perencanaan yang kami terima dari kementerian PUPR yang disusun pusat dan dicocokkan dengan para kepala kampung ini. Sosialisasi ini juga sebagai persiapan untuk konsultasi publik yang akan disampaikan pada 6 dan 7 Februari mendatang," ujar Zainal usai sosialisasi pengadaan tanah tambahan untuk jalan tol di Ruang Sungkai Balai Keratun.
Dikatakannya, lahan tambahan itu terletak di tol paling ujung JTTS dengan luas 14 Ha yang terdiri dari 61 bidang di dua kecamatan dan sembilan desa.
Zainal mengungkapkan, untuk main road JTTS Terbanggibesar-Simpangpematang sudah selesai dibangun. Sehingga lahan tambahan ini akan digunakan untuk pintu keluar tol, gerbang tol, rest area dan kantor pengelolaan tol.
"Insyaallah ini merupakan pengadaan tanah yang terakhir untuk paket II. Kalo main road sudah selesai smua, tinggal konstruksi dan operasionalnya saja," kata Zainal.
Terkait target penyelesaian uang ganti rugi lahan, Zainal mengatakan, pihaknya berharap dapat segera dibayar pada Maret mendatang.
"Kalau kami maunya Maret sudah terjadi pembayaran. Tapi sepertinya agak sulit tercapai, karena tahapannya panjang," ungkapnya.
Sesuai UU nomor 2 tahun 2012, proses pembayaran uang ganti rugi lahan jalan tol harus melalui berbagai tahapan sehingga membutuhkan waktu yang memakan waktu cukup lama.
"Sesuai UU itu pertama kita harus sosialisasi, bentuk tim persiapan, ketemu masyarakat. Setelah itu jadi SK Gubernur dan penetapan lokasi, abis itu diserahkan ke BPN untuk diukur pengadaan tanahnya di masyarakat. Setelah diukur kita lakukan penilaian, kemudian baru dilakukan pembayaran," katanya. (ira).
Editor: Harian Momentum