Plt Bupati Lamsel Temui Warga yang Blokir Jalan Tol

img
Plt. Bupati Lamsel dan Kapolres, Temui Warga Desa Tanjung Ratu Buka Blokir JTTS KM 52. Foto. Alp.

Harianmomentum.com--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menemui sejumlah warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Kilometer (KM) 52, Minggu (27-1-19).

Diketahui sebelumnya, ruas JTTS KM 52 tersebut sempat dua hari diblokir warga. Pasalnya, hingga saat ini sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) pemilik 39 bidang lahan belum menerima uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah.

Pada kunjungan itu, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto didampingi Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan dan Camat Katibung Hendrajaya.

Usai berdiskusi dan berdialog, akhirnya warga bersedia membuka pemblokiran ruas JTTS di KM 52 tersebut.

Kepada warga, Nanang menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian polemik UGR warga dengan Kementerian PUPR. Bahkan dia siap mempertaruhkan jabatannya untuk membantu rakyatnya.

“Nanti setelah ini, kami undang semua ke rumah dinas besok (Senin) malam, untuk membahas lebih lanjut masalah pembebasan lahan di KM 52,” kata Nanang di hadapan warga Tanjungratu.

Namun demikian, Nanang berharap, agar masyarakat bisa mengikuti aturan serta prosedur hukum yang berlaku. Dia juga berpesan agar warga tidak mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang ingin menunggangi persoalan ini.

“Jangan mau di provokasi, kalau masih percaya sama saya, ayo kita perjuangkan hak bapak dan ibu semua,” ujar Nanang.

Sementara Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan mengimbau warga untuk membuka pemblokiran JTTS. Selain mengganggu aktivitas pembangunan JTTS, pemblokiran merupakan pelanggaran hukum.

“Pembayaran UGR belum dilakukan karena masih ada proses hukum di pengadilan, dan akan dilakukan upaya khusus oleh Plt. Bupati. Saya harap masyarakat bisa bersabar,” kata Kapolres. 

Sementara itu, Camat Katibung Hendrajaya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamsel akan menyiapkan satu unit bus untuk memfasilitasi diskusi warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung di Rumah Dinas Bupati Lamsel mengenai pembebasan lahan KM 52.

“Setelah diberi pemahaman dan pengertian oleh Plt. Bupati, warga sepakat membuka blokir. Selanjutnya, Plt. Bupati mengundang warga untuk bersilaturahmi di Rumah Dinas pada Senin (malam Selasa) besok,” kata Hendrajaya. (alp).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos