Harianmomentum.com--Sebelas calon legislatif (caleg) yang
akan mengisi kursi DPRD Provinsi Lampung dari dapil Bandarlampung telah
terlihat. Mereka adalah para caleg yang berasal dari tuju partai politik
(parpol).
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu
2019 yang telah dilakukan oleh KPU Kota Bandarlampung sejak Kamis-Sabtu (2-4
Mei).
Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, rekapitulasi
suara untuk tingkat Kota Bandarlampung telah selesai, baik untuk pemilihan
presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg) mulai dari DPRD kota, provinsi
hingga DPR RI dan DPD RI.
“Hasil pleno tersebut telah kita serahkan ke KPU Provinsi
Lampung,” ujar Fauzi kepada harianmomentum.com, Minggu (5-5).(acw)
Dari hasil pleno tersebut, PDIP yang perolehan suara parpol dan calegnya berjumlah 146.294 mendapat empat kursi legislatif yang akan ditempati oleh: Eva Dwiana, Kostiana, AR. Suparno dan Aprilliati. Selanjutnya PKS yang perolehan suara parpol dan calegnya berjumlah 67.071 meraih dua kursi yang akan ditempati Ade Utami Ibnu dan Syarif Hidayat.
Baca juga: 50 Caleg Peraih Kursi DPRD Bandarlampung Berdasarkan Pleno KPU
Kemudian PAN dengan perolehan suara caleg dan parpol 61.118 mendapat satu kursi milik Yusirwan; Gerindra dengan total suara parpol dan
caleg 58.365 mendapat satu kursi yang akan ditempati Rahmad Mirzani Djausal.
Selanjutnya Nasdem dengan total suara 48.585 mendapat satu
kursi yang akan ditempati Fauzan Sibron; Golkar dengan perolehan 35.294 suara
juga mendapat satu kursi yang akan diduduki oleh Azwar Yacub serta Demokrat dengan
perolehan 27.314 juga mendapat satu kursi milik Budiman AS.(acw)
Editor: Harian Momentum