Ini 11 Peraih Kursi DPRD Provinsi dari Dapil Bandarlampung

img
Ketua KPU Bandarlampung (paling kanan) saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di KPU setempat, Sabtu (4-5). Foto: Agung CW

Harianmomentum.com--Sebelas calon legislatif (caleg) yang akan mengisi kursi DPRD Provinsi Lampung dari dapil Bandarlampung telah terlihat. Mereka adalah para caleg yang berasal dari tuju partai politik (parpol).

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 yang telah dilakukan oleh KPU Kota Bandarlampung sejak Kamis-Sabtu (2-4 Mei).

Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, rekapitulasi suara untuk tingkat Kota Bandarlampung telah selesai, baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg) mulai dari DPRD kota, provinsi hingga DPR RI dan DPD RI.

“Hasil pleno tersebut telah kita serahkan ke KPU Provinsi Lampung,” ujar Fauzi kepada harianmomentum.com, Minggu (5-5).(acw)

Dari hasil pleno tersebut, PDIP yang perolehan suara parpol dan calegnya berjumlah 146.294 mendapat empat kursi legislatif yang akan ditempati oleh: Eva Dwiana, Kostiana, AR. Suparno dan Aprilliati. Selanjutnya PKS yang perolehan suara parpol dan calegnya berjumlah 67.071 meraih dua kursi yang akan ditempati Ade Utami Ibnu dan Syarif Hidayat.

Baca juga: 50 Caleg Peraih Kursi DPRD Bandarlampung Berdasarkan Pleno KPU

Kemudian PAN dengan perolehan suara caleg dan parpol 61.118 mendapat satu kursi milik Yusirwan; Gerindra dengan total suara parpol dan caleg 58.365 mendapat satu kursi yang akan ditempati Rahmad Mirzani Djausal.

Selanjutnya Nasdem dengan total suara 48.585 mendapat satu kursi yang akan ditempati Fauzan Sibron; Golkar dengan perolehan 35.294 suara juga mendapat satu kursi yang akan diduduki oleh Azwar Yacub serta Demokrat dengan perolehan 27.314 juga mendapat satu kursi milik Budiman AS.(acw) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos