Polisi Musnahkan Ribuan Miras di Metro

img
Pemusnahan miras hasil operasi selama Ramadan di Kota Metro./Opie

Harianmomentum.com--Kepolisian Resor (Polres) Metro memusnahkan ribuan minuman keras dan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sepanjang Ramadan 1440 Hijriah/2019 Masehi. 

Dalam pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Mapolres Metro, Selasa (28-5-2019), Kapolres AKBP Ganda MH Saragih menjelaskan sedikitnya terdapat 7.094 barang bukti yang dimusnahkan.

"Barang bukti hasil K2YD Polres Metro mulai 9 Mei hingga 28 Mei 2019 kita berhasil menyita miras pabrikan berbagai merk sebanyak 684 botol dan 310 liter minuman tradisional jenis tuak serta 6.100 butir petasan," katanya.

Dia mengungkapkan, barang haram jenis miras tersebut didapat dari sejumlah gudang dan kios serta tempat hiburan malam saat melakukan razia di Bumi Sai Wawai.

"Didapat dari K2YD Polsek dan polres di sejumlah tempat di metro, seperti gudang, kios dan tempat hiburan," jelasnya. 

Pemusnahan BB dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol miris dengan menggunakan alat berat. Sementara untuk petasan dimusnahkan dengan cara disiram air. (pie) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos