Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan ribuan botol minuman keras .
Pemusnahan minuman keras hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) padai 21 sampai 27 Mei itu, berlangsung di halaman mapolres setempat, Selasa (28-5-2019).
Kapolres Lamsel AKBP. Mohamad Syarhan mengatakan miras yang dimusnahkan itu berjumlah 1.025 botol dari berbagai merk.
"Kita juga musnahkan 305 liter minuman keras tradisioan jenis tuak dan 19.954 petasan," kata kapolres.
"Ini merupakan hasil razia anggota selama dua pekan, yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Lamsel menjelang Operasi Ketupat 2019," kata kapolres.
Seblumnya, Polres Lamsel menggelar Apel Kesiapan Pasukan untuk Operasi Ketupat Krakatau 2019. (alp)
Editor: Harian Momentum