Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta satuan kerja (satket) di pemkot setempat untuk tancap gas bekerja dan memberikan pelayanan pascacuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Lebaran sudah, liburan pun sudah, jadi fresh-kan. Nah, semangat harusnya semakin baik setelah liburan. Bisa tancap gas mengejar pekerjaan yang tertunda saat cuti bersama kemarin. Itu yang kita harapkan," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki, Kamis (13-6-2019).
Menurutnya, pada saat puasa lalu, stamina banyak menurun, sehingga banyak pekerjaan yang mungkin tidak berjalan maksimal. Ditambah lagi dengan cuti bersama yang cukup panjang yang membuat beberapa pekerjaan tertunda.
Dia juga mendukung upaya pemberian sanksi tegas bagi ASN yang di bawah performa. Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 53 tahun 2014 tentang Disiplin ASN.
"Sesuai anjuran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), walikota hingga kepala dinas atau pimpinan satker, diwajibkan menilai jajarannya sesuai dengan kinerja. Ini untuk penetapan kenaikan pangkat dan pemberian apresiasi. Jika memang buruk, harus dikenakan sanksi. Seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian," imbuhnya.
Dia menyarankan, penilaian kinerja ASN dapat dilakukan transparan dan menjadi acuan Pemkot Metro dalam menentukan sebuah jabatan.
"Kalau perlu diumumkan. Kalau memang bagus beri apresiasi, kalau buruk beri sanksi," imbuhnya. (pie).
Editor: Harian Momentum