Harianmomentum.com--Gubernur Arinal Djunaidi mengimbau kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk terus menjaga kelestarian hutan di Provinsi Lampung.
Hal itu ditegaskan Arinal saat menerima audiensi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (10-7-2019).
Arinal mengatakan meski KPH diberikan wewenang untuk mengembangkan hutan yang bernilai ekonomi. Tetapi, tetap mengedepankan sisi ekologinya.
Menurut dia, hutan negara itu tidak diharamkan untuk dikelola. Tetapi, ekologinya harus tetap diutamakan. "Dalam pemikiran saya waktu Kepala Dinas Kehutanan, hutan negara itu wajib dipertahankan. Tetapi tidak diharamkan kalau hutan itu berpindah untuk dikelola," kata Arinal.
Dia berharap kepada Kepala KPH di Lampung untuk mengembangkan hutan-hutan rakyat. Sehingga, menjadi hutan yang memiliki nilai ekologi dan ekonomi.
"Jangan sekali-kali, kalau orang kehutanan mengekonomikan kawasan hutan tapi tidak mengedepankan ekologinya," terang Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung itu.
Dia mengintruksikan KPH untuk menjaga kelestarian hutan, dengan menguasai tugas dan tanggung jawab, memahami masalah dan mengenali medan.
"Saya harap, kalau mau bertanggung jawab kuasai tugas kalian selaku kepala KPH, pahami masalah dan kenali medannya. Sehingga setiap saat saya panggil kalian bisa menjawab," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum