Hingga 2024, Pemprov Targetkan Perbaiki 74 Ribu RTLH

img
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Rakor Sinergitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Hotel Sheraton.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan perbaikan 74.248 unit rumah tidak layak huni selama 5 tahun mendatang.

Artinya, pada 2024 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Lampung turun menjadi 0 persen. Hingga  2018, jumlah RTLH di Provinsi Lampung mencapai 93.752 unit, yang sudah tertangani sebesar 5 persen atau sebanyak 19.504 unit rumah.

Hal itu disampaikan Sekretarias Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Hotel Sheraton, Kamis (11-7-2019).

Fahrizal mengatakan, selain menargetkan penurunan RTLH menjadi 0 persen, Gubernur Arinal Djunaidi akan menurunkan jumlah backlog (angka kebutuhan) rumah yang masih tinggi.

Dari data yang diperoleh sampai dengan tahun 2018, jumlah backlog kepemilikan rumah mencapai 247 ribu lebih. Sementara backlog penghunian jumlahnya lebih dari 181 ribu.

Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Tengah adalah dua daerah yang tertinggi jumlah backlognya.
Ini, artinya masih banyak orang yang belum memiliki rumah, ujar Fahrizal.

Untuk itu, kami mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk bersinergi bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengatasi masalah backlog ini.

"Karena keberhasilan pembangunan menuju Lampung Berjaya diawali dari tingkat rumah , disnilah orang menjadi sehat , produktif pintar, bagaimana mau pintar jika ia tinggal di kolong jembatan atau rumahnya tidak sehat," ungkapnya.

Dia menerangkan dalam 5 tahun  Pemprov Lampung juga menargetkan agar akses layanan air minum ditingkatkan menjadi 88 persen, naik 15 persen (dari 71 persen di tahun 2018). Kemudian akses layanan sanitasi layak juga ditingkatkan menjadi 85 persen (dari 64 persen).

Selain itu, Pemprov Lampung juga menargetkan akan menurunkan luas permukiman kumuh perkotaan menjadi 0,20 atau seluas 844,18 hektare. (rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos