Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pengecekan terhadap 633 unit kendaraan dinas (randis), berupa mobil.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Lampung Meydiandra Eka Putra saat diwawancarai usai Apel Randis di Lapangan Korpri, Senin (15-7-2019).
Meydi mengatakan secara keseluruhan randis Pemprov Lampung berjumlah 2908 unit. Terdiri dari 2.178 unit motor dan 730 mobil. "Jadi yang paling banyak itu motor, kalau mobil hanya 730 unit," ujar Meydi.
Dia menjelaskan dari total randis tersebut, yang dilakukan pemeriksaan hanya 633 unit mobil. Pemeriksaan itu akan dilakukan bertahap selama lima hari.
"Karena kalau semuanya diparkirin di sini (Lapangan Korpri) kan tidak cukup. Makanya dilakukan bertahap selama lima hari," terangnya.
Sementera untuk pemeliharaan randis, dia menyerahkan kepada masing-masing satuan kerja (Satker). Bahkan, Pemprov Lampung juga sudah mengirimkan surat untuk memelihara randis, membayar pajak dan menjaga kebersihan.
"Kan tidak mungkin biro perlengkapan yang melakukan pemeliharaan terhadap ratusan randis itu. Seperti kata pak gubernur, tinggal kesadaran pemakainya untuk melakukan pemeliharaan," sebutnya. (adw)
Editor: Harian Momentum