Harianmomentum.com--Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro menyiapkan layanan khusus pengaduan kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Layanan khusus pengaduan tersebut bertujuan mempermudah laporan masyarakat Kota Metro yang menemukan kerusakan LPJU di wilayah tempat tinggalnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Bidang Penerangan Jalan Umum pada DPKP Metro Budi Setiawan mengatakan, layanan tersebut untuk mengakomodir sekaligus menindaklanjuti laporan kerusakan LPJU.
"Sekarang masyarakat bisa langsung menelepon atau mengirimkan pesan lewat WA ke nomor telepon layanan pengaduan 0853-6868-8234. Layanan pengaduan ini akan langsung ditanggapi oleh bidang kami secepatnya," kata Budi mewakili Kepala DPKP Metro Edwin Sony pada Harianmomentum.com, Selasa (16-7-2019).
Dia menjelaskan, saat ini bidang PJU memiliki enam orang tenaga teknisi, khusus perbaikan LPJU.
"Tenaga tekknisi khusus perbaikan lampu jalan ada enam orang. Mereka setiap hari keliling menindaklanjuti laporan masyarakat. Sedangkan armada yang tersedia, ada dua mobil crine khusus perbaikan lampu jalan," jelasnya.
DPKP rutin menerima laporan kerusakan lampu jalan. setiap hari, tiga hingga empat laporan yang masuk.
Untuk perbaikannya, DPKP memprioritaskan wilayah yang dianggap penting dan menurut jenjang waktu laporan yang masuk.
Diketahui, laporan kerusakan lampu jalan yang masuk ke bidang PJU pada bulan Januari sekitar 41 laporan, Februari 37, Maret 23, April 40, Mei 73 dan Juni mencapai 14 laporan.
"Perbaikan setiap hari kami lakukan. Supaya laporan keluhan lampu jalan yang rusak terus berkelanjutan perbaikannya," terangnya. (pie)
Editor: Harian Momentum