Oknum Guru SMK di Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi

img
Suasana belajar mengajar di ruang kelas./ist

Harianmomentum.com--Oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bandarlampung dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan kekerasan terhadap murid.

Berdasarkan nomor laporan LP/B/2272/VI/2019/LPG/ Resta Balam tanggal 24 Juni 2019, Puji Supriyatin telah melakukan pemukulan terhadap muridnya pada 17 Juni lalu.

Menanggapi hal tersebut, Puji Supriyatin mengaku siap menghadapi laporan itu lantaran ada nuansa politis dibalik kasus yang diperkarakan terhadapnya.

"Besok saya dipanggil di Polresta dimintai keterangan," kata dia.

Puji mengaku hanya berusaha mendidik anak muridnya tersebut agar tidak badel. Namun, dia menduga laporan itu berkaitan dengan aksi vokal yang dilakukannya.

Sebelum kasus itu dilaporkan, dia bersama beberapa wali murid meminta kepala sekolah untuk melakukan transparansi realisasi dana komite sebesar Rp730 juta per tahun yang sudah berlangsung sejak 2011.

"Padahal banyak guru mendidik anak dengan cara yang sama tapi tidak menjadi masalah, puncaknya saya dimutasi sepihak, dan saya tidak bisa absen jari di sekolah, jadi saya non job," jelasnya.

Puji mengungkapkan, banyak kejanggalan yang telah terjadi di sekolah, seperti bagi-bagi uang komite sekolah kepada guru.

"Saya mencoba menolak, karena itu uang punya wali murid bukan untuk dibagikan. Untuk itu saya mempertanyakan apakah ada kaitannya dengan penyimpangan anggaran ini," paparnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol. Rosef Efendi membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang ditangani oleh Unit V PPA Sat Reskrim Polresta dan masih dalam proses penyelidikan.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos