Terlibat Narkoba, Mantan Pol PP Ditangkap Polisi

img
Barang bukti penangkapan tersangka [engedar narkoba//ist

Harianmomentum.com--Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menangkap Juan (35), mantan anggota Satuan Pamong Praja (Pol PP) yang nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Ditres Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Shobarmen mengatakan, tersangka yang merupakan residivis kasus serupa itu ditangkap pada Sabtu 13 Juli, dini hari.

“Tim opsnal subdit mengamankan tersangkan di Jalan Centrallistrik, Gedungpakuon, Telukbetung Selatan,” kata Shobarmen kepada harianmomentum.com, Selasa (23-7).

Shobarmen menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. “Tim opsnal subdit 2 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Gedungpakuon,” tuturnya.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. “Ternyata informasi tersebut benar, anggota mendapati seseorang yang mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Selanjutnya tim opsnal membawa tersangka tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dulunya bekerja sebagai Pol PP. Sepertinya dia dipecat karena terlibat kasus narkoba,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita mobil Honda Brio berwarna putih, satu buah bundelan plastik klip berukuran besar untuk pembungkus sabu-sabu dan timbangan digital.

“Anggota juga mengamankan plastik klip berukuran besar berisikan kristal saabu-sabu, sebuah handphone android Xiawmi hitam dan handphone android oppo berwarna hitam serta dompet berisi identitas,” sebutnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos