Bermodus Angkutan Rotan, Penyelundupan 20 Kilogram Sabu Digagalkan Polisi

img
Petugas kepolisian melintas di depan truk bermuatan rotan yang membawa 20 kilogram sabu-sabu.

Harianmomentum.com--Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram berhasil digagalkan petugas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

"Sabu-sabu seberat 20 kg itu ditemukan Tim Jatanras bekerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung pada Senin (22-7-2019)," ujar Diresnarkoba Kombes Pol Shobarmen, Rabu (24-7). 

Dia mengatakan, penemuan mobil jenis Mitsubishi Fuso bernomor polisi BK 8569 MS warna oranye saat terparkir di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

Namun, kata Shobarmen, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut tidak ditemukan pengemudinya. "Sopir sudah melarikan diri," kata mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Polda Lampung itu.

Shobarmen menambahkan, narkoba jenis sabu itu akan dikirimkan ke wilayah Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut. "Diperkirakan akan dibawa ke Pulau Jawa, untuk daerahnya kita belum tahu," imbuhnya.

Menurut Shobarmen, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sopir yang kabur tersebut. "Karena itu kita akan lakukan penyidikan, sementara pelaku masih kita kejar," tandasnya.

Sebagai informasi, paket sabu seberat 20 kilogram itu dibungkus menggunakan kemasan teh China yang beratnya masing-masing 1 kilogram. Saat ini, barang bukti sabu tersebut sudah diamankan dan mobil truk beserta muatan rotannya masih ditangani oleh Ditkrimum Polda Lampung.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos