Diduga Kurir Narkoba, Sejoli Ditangkap Saat Melintas di Yosodadi

img
LW dan LH beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Metro. Foto. Pie.

Harianmomentum.com--Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres)  Metro, meringkus sejoli berinisial LW (41) dan LH (42) lantaran diduga sebagai kurir narkoba.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro, AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, pasangan tersebut diamankan anggota kepolisian saat melintas di Jalan AH Nasution Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur. 

"Penangkapannya pada Rabu 24 Juli 2019 sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka berdua berboncengan naik sepeda motor di Jl. Jenderal AH Nasution," ungkapnya mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih, Jumat (26-7-2019).

Dijelaskannya, kronologis penangkapan dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan hasil penyelidikan. Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang saat itu hendak bertransaksi narkoba.

"Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu," jelasnya.

Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut keduanya diamankan di Mapolres Metro. Mereka juga terancam pasal 114 jo 112 tentang penyalahgunaan narkoba dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

LW merupakan warga Kelurahan Trisno Mulyo, sementara rekannya adalah LH (42) warga Kelurahan Purwosari. Mereka merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur," katanya.(pie).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos