Harianmomentum.com--PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Lampung akan memberikan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas asal Kota Bandarlampung di Tol Cipali.
"Kami sudah mendata semua dan berkoordinasi dengan ahli waris atau keluarga untuk pemberian santunan," ujar Kasubag Humas PT Jasa Raharja Cabang Lampung Muhammad Himawan saat dikonfirmasi, Minggu (28-7-2019).
Himawan menuturkan, saat ini pihaknya bersama keluarga tengah menuju ke RSUD Subang Ciereng, Jawa Barat untuk melihat dan memulangkan jenazah.
Namun Himawan belum bisa menjelaskan tujuan dari keluarga tersebut berada di tol Cipali, apakah sedang ada urusan, liburan, atau hal lainnya.
Sebagai informasi, tiga warga Bandarlampung meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali, km 133/900 Jalur B, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (27-7-2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban meninggal dunia yakni atas nama Syahrial (46) warga Gedongmeneng, Rajabasa, pengemudi Toyota Avanza BE-1599-AJ. Kemudian korban lainnya yang merupakan penumpang mobil naas tersebut yakni Talita (17), Arkan (10), ketiganya memiliki alamat yang sama. Sedangkan satu penumpang lainnya Linda Herawati (41) juga dengan alamat yang sama mengalami luka ringan.
Informasi yang diperoleh Harian momentum, kecelakaan melibatkan truk Fuso K-1877-AC, bus Sinar Jaya B-7021-IZ, dan Toyota Avanza BE-1599-AJ yang dikemudikan korban.
Kejadian berawal ketika truk Fuso yang dikemudikan oleh Agus Nugroho datang dari arah Jakarta ke Cirebon telah tertabrak dari belakang oleh kendaraan bus Sinar Jaya yang dikemudikan seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Selanjutnya truk Fuso oleng ke kiri masuk parit, sedangkan bus Sinar Jaya oleng ke kanan melewati row bertabrakan dengan minibus Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan.
Kemudian bus Sinar Jaya terbalik miring ke kiri, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka serta rusaknya ketiga kendaraan tersebut.(iwd)
Editor: Harian Momentum